Header Ads

GMF Sebut Yoki DPO Kepolisian Filipina Bukan Karyawannya

Arif Faisal menyatakan, Yoki pernah menjadi Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di GMF sejak 26 Desember 2016 dan mulai tidak aktif bekerja lagi sejak 27 Februari 2017 lalu.tirto.id - Yoki Pratama Windyarto merupakan salah satu seorang dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buron Kepolisian Filipina karena diduga terlibat dalam penyerangan Kota Marawi.
Berkaitan dengan itu, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF) memastikan bahwa Yoki Pratama Windyarto bukanlah karyawan GMF.

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam jamaah tablig berfoto bersama dengan tim KBRI dan Angkatan Bersenjata Filipina sebelum dievakuasi dari Marawi City, Provinsi Lanao del Sur di Pulau Mindanao, Filipina, Kamis (1/6). ANTARA FOTO/Al Jazeera/Adi Guno/WSJ

VP Corporate Secretary GMF M Arif Faisal menyatakan, Yoki pernah menjadi Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di GMF sejak 26 Desember 2016 dan mulai tidak aktif bekerja lagi sejak 27 Februari 2017 lalu. 

Lebih lanjut Arif menjelaskan bahwa Yoki masuk sebagai PKWT di GMF melalui proses rekrutmen sesuai prosedur yaitu psikotes, interview user, test kesehatan hingga security clearence dan pantukhir.
"Semua hasil menunjukkan bahwa yang bersangkutan lulus sebagai PKWT GMF," kata Arif, dikutip dari Antara, Sabtu (3/6/2017).
 
Menurut Arif, setelah lulus tes, Yoki ditempatkan dalam program On Job Training di unit Engine Maintenance sebagai Trainee for Senior Engine/APU Maintenance Engineer.

Arif juga mengatakan bahwa dalam kesehariannya Yoki tidak menunjukkan tanda-tanda yang ganjil dan tidak pernah bermasalah dengan pekerjaan. "Perilakunya cukup baik dan tidak pernah bermasalah dalam perkerjaan," katanya. 

Kendati demikian, Arif mengatakan, sejak Yoki tidak masuk kantor, tepatnya pada 27 Februari 2017, yang bersangkutan tidak pernah lagi dapat dihubungi lagi.

Setelah melakukan proses pencarian termasuk klarifikasi ke keluarga, dan mendapat surat Keterangan Hilang dari Kepolisian, GMF secara resmi mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan tanggal 4 April 2017.

Menurut Arif, sesuai prosedur kontrak PKWT di GMF, bahwa untuk PKWT yang tidak masuk kantor dalam waktu lima hari berturut-turut tanpa keterangan dapat dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"GMF juga senantiasa menjunjung tinggi budaya perusahaan yang berlandaskan nasionalisme melalui berbagai program rutinnya seperti upacara bulanan, dan briefing pagi setiap harinya untuk memastikan kondisi dan kesiapan setiap personel," tambahnya.

Arif mengatakan bahwa Manajemen GMF juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung pihak-pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika diperlukan.
Tanggapan Pihak Keluarga Atas Kasus Yoki

Ibunda Yoki Pratama Windyarto, Eni (49), yakin bahwa anaknya tidak terlibat dalam jaringan teroris Maute yang menyerbu Kota Marawi, Filipina Selatan.

"Saya yakin anak saya tidak terlibat, karena saya kenal anak saya. Dia perilakunya baik, tidak merokok, dan jarang keluyuran," kata Eni di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (1/6/2017), seperti dikutip dari Antara.

Dia juga meminta bahwa masyarakat tidak gegabah menilai anaknya sebelum adanya kejelasan mengenai keterlibatan Yoki dalam penyerangan di Marawi.

Kendati demikian, dia mengaku lega setelah mendengar pemberitaan tentang anaknya, sehingga dia bisa mengetahui keberadaan anak sulungnya setelah kehilangan kontak sejak 27 Februari 2017.

Eni menjelaskan, sejak saat itu, Yoki meninggalkan semua grup percakapan keluarga di WhatsApp.
Atas peristiwa itu pula, pihak keluarga sudah melapor ke kepolisian terkait hilangnya kontak dengan Yoki namun tidak pernah mendapat kabar hingga muncul pemberitaan jika anaknya masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian Filipina.

"Saya berharap pemerintah bisa membawa pulang Yoki dari Filipina dan melakukan pemeriksaan di Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, Eni mengatakan Yoki yang diwisuda pada 8 September 2016 setelah dinyatakan lulus dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang, Banten, itu diterima bekerja di PT GMF AeroAsia sejak 26 Desember 2016. 



GMF Sebut Yoki DPO Kepolisian Filipina Bukan Karyawannya GMF Sebut Yoki DPO Kepolisian Filipina Bukan Karyawannya Reviewed by ISTANA on Juni 03, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar

Unordered List